
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Melalui Program Inovasi Desa (PID), Pemerintah Kecamatan Kota Arga Makmur melalui Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Kota Arga Makmur mengggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.
Pelatihan selama satu hari itu diikuti oleh 33 orang perwakilan perangkat desa se-Kecamatan Kota Arga Makmur, Kader Pembangunan Desa se-Kecamatan Kota Arga Makmur, anggota TPID, pendamping desa, dan pendamping lokal desa di Aula Desa Rama Agung, Rabu (24/7/2019).
Dalam sambutannya Koordinator Tim Inovasi Kabupaten Wihadi, S.Sos, menyampaikan, Program Inovasi Desa diharapkan dapat meningkatkan pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur desa.
Lebih lanjut dikatakan, program inovasi desa memberikan dukungan ke pemerintah desa agar lebih efektif dalam menggunakan dana desa sehingga bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Inovasi Desa ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas teknis dan substansi program dalam melaksanakan Bursa Inovasi Desa Claster enam yang diagendakan 8 Agustus 2019 yang dipusatkan di Kecamatan Kota Arga Makmur. Direncanakan akan dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian,” papar dia.
Terpisah, Ketua TPID Kecamatan Kota Arga Makmur Firman, mengatakan melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan kapasitas perangkat desa, dan KPM dan TPID sebagai pelaku Program Inovasi Desa di Kecamatan Kota Arga Makmur. Dimana dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan “Bursa Inovasi Desa” untuk mewujudkan Desa yang Mandiri, Kuat dan Sejahtera.
“Peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastrukur Desa,” singkat Firman.
Adapun narasumber dalam mengisi materi pelatihan Suryadi, Bambang Wijaya Kusuma, S.Pt, Oni Wahyudi dan Novita. Para narasumber tersebut diminta dari Tenaga Ahli Kabupaten.
Pelatihan ini meliputi pokok bahasan, yakni kebijakan pembangunan desa, tim pengelola inovasi desa, fasilitas pelaksana kegiatan pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa (PPID), fasilitas penyediaan peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD), serta evaluasi pelatihan dan RKTL.
Laporan: MS Firman









