BENGKULU– Dari 1,9 juta penduduk Provinsi Bengkulu baru 78,56 persen yang sudah menikmati program layanan kesehatan pemerintah yang disebut Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Sisanya, 28 persen belum ter-cover sama sekali.
Hal itu terungkap dalam rapat Forum Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Bengkulu bersama BPJS Kesehatan, Selasa (22/5/2018) di ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswansi yang memimpin rapat menjelaskan, target BPJS sendiri pada 1 Januari 2019 penduduk Indonesia seluruhnya 100 persen telah tercover JKN.
Yuliswansi menambahkan, Pemprov akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat tidak mampu penerima JKN yang dibiayai pusat dan daerah.
“Dari Pemprov sendiri kita akan memperbaiki data, kita fokuskan kepada penerima JKN yang dibiayai pusat dan daerah karena ini yang seharusnya diutamakan,” jelas Yuliswansi.
Yuliswansi menambahkan, pihaknya akan menyurati atau membuat surat edaran kepada perusahaan–perushaan, khususnya di Provinsi Bengkulu, agar memberikan jaminan kesehatan bagi pegawai/buruhnya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu Rizky Lestari menjelaskan bahwa forum komunikasi pemangku kepentingan utama yang dilaksanakan kali ini akan berfokus kepada pencapaian kepesertaan, sedangan pada forum kemitraan lebih kepada pelayanan kesehatan melalui fasilias–fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.
Rizky mengharapakan ada komitmen dari pemerintah daerah dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Tahun 2019.
“Perlu ada upaya percepatan dari kita bersama termasuk dari kami sendiri,” terang Rizky.


Editor: Jean Freire