Peresmian UPT BKN ke-12 di Provinsi Bengkulu_Plt Gub bersama Kepala BKN RI

BENGKULU – Dalam upaya meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI mendirikan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di Provinsi Bengkulu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Bima Haria Wibisana, menjelaskan, kehadiran UPT BKN di Bengkulu untuk mempermudah akses mengurus kepegawaian bagi ASN. Sebab, Bengkulu masih menginduk di Kantor Regional VII Palembang.
“Jika sebelumnya mengurus kepegawaian harus ke Palembang, sekarang tidak perlu repot lagi. Cukup disini, nanti Kepala Regional yang ke sini,” ujar Bima yang meresmikan UPT BKN ke-12 di Provinsi Bengkulu, Selasa (5/12/2017).
Ia menambahkan, kehadiran UPT sebagai bentuk pengembangan jangkauan pelayanan BKN dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi rekrutmen ASN dan juga proses penilaian kompetensi ASN.
“Disini juga bisa melayani tes pegawai dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan juga menilai kompetensi ASN serta assessor center,” papar Bima yang merupakan penggagas sistem CAT.
Sejalan dengan itu, Plt Gubernur Rohidin Mersyah menyambut baik kehadiran UPT BKN di daerah, terutama dalam menghasilkan ASN atau PNS profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Keberadaan UPT ini sebagai komitmen untuk merespon berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengelola dan meningkatkan kinerja ASN sesuai standar yang dibutuhkan,” tutur Rohidin Mersyah.
Menurut Rohidin, pelaksanakan assessment center di UPT BKN, bertujuan mengembangkan proses penilaian kemampuan PNS berbasis kompetensi dalam menempatkan job di jabatan tertentu.
“Assessment center memudahkan saya sebagai kepala daerah memilih SDM seusai Kapabilitas dan kapasitas,” pungkasnya.


Editor: Jean Freire
Sumber dan Foto: Media Center, Humas Pemprov Bengkulu