
BENGKULU, sahabatrakyat.com-Putri asal Bengkulu yang juga isteri Soekarno, proklamator kemerdekaan dan presiden pertama Republik Indonesia, Fatmawati, bisa menjadi salah satu gambar utama di mata uang rupiah. Hal itu bisa terwujud jika masyarakat Bengkulu mengusulkannya melalui Bank Indonesia.
“BI Bengkulu menunggu inisiatif masyarakat Bengkulu, silahkan dibuatkan proposal usulan nanti akan kami ajukan ke Dewan Gubernur BI untuk dipertimbangkan,” kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu, Endang Kurnia Saputra, dalam sebuah acara di Kota Bengkulu, belum lama ini (30/12/2016).
Usulan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kemenkeu, Kemensos, Kemenkum HAM, serta melibatkan para sejarawan, akademisi.
Menurut Endang, usulan gambar pahlawan nasional dalam mata uang rupiah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Pada pasal 6 disebutkan bahwa gambar pahlawan nasional tidak memuat gambar orang yang masih hidup.
Penggunaan gambar pahlawan nasional didapat dari instansi resmi yang berwenang (Kementerian Sosial RI), serta mendapat prsetujuan ahli waris.
Kriteria lainnya yakni, tidak menimbulkan kontroversi, keterwakilan daerah dan era kepahlawanan, keterwakilan jender. Penetapan tersebut diperkuat dengan Keppres.
Selain sebagai ibu negara pertama, Fatmawati juga dikenal sebagai penjahit bendera Sang Saka Merah Putih yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945.
Hentikan Fitnah BI
Dalam acara tersebut Endang juga menanggapi beberapa persoalan yang cenderung memfitnah BI seperti pembuatan logo BI dalam uang NKRI bergambar palu arit seperti yang tertuang dalam rectroverso rupiah terbaru Tahun Emisi (TE) 2016. Endang menepis tudingan bahwa percetakan uang rupiah tidak dilakukan oleh Peruri dan beberapa persoalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat menghentikan mengeluarkan pernyataan bernada fitnah di media sosial terhadap beberapa persoalan tersebut,” kata Endang. (cw5)










