BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para kepala sekolah dan guru dalam upaya mencegah dan memberantas pungutan liar sekaligus menepis isu dan pemberitaan soal indikasi pungutan liar yang dirasa mengganggu dunia pendidikan, PGRI Bengkulu Utara (BU), Kamis (3/10/2019), menggelar sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Sebagai pembicara hadir langsung Ketua Satgas Saber Pungli BU Kompol PM AMIN, S.Ik didampingi Ketua Pokja Penindakan Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan dan Ketua Pokja Pencegahan Iptu Haryanto. Acara digelar di gedung PGRI Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur.
Ketua Satgas Saber Pungli BU Kompol Amin menegaskan sikapnya yang akan membela niat baik para pahlawan tanpa jasa tersebut untuk kemajuan pendidikan di BU, sekaligus menindak tegas oknum yang masih nekat melakukan pungli setelah sosialisasi yang diberikan ini.
Pada kesempatan itu Kompol Amin membeberkan klasifikasi yang termasuk dalam unsur pungli dan klasifikasi pungutan yang dibenarkan atas pertimbangan kemanusiaan.
Dia menjelaskan yang termasuk unsur pungli itu adalah jika pungutan bersifat mengikat. Dalam artian ditetapkan nominalnya, waktunya, dan ada sanksinya jika tak dipenuhi.
“Selain itu, yang masuk kategori pungli itu juga jika pungutan tidak memiliki landasan hukum alias pungutan tanpa dasar. Seperti dasar adanya berita acara rapat komite, yang sejatinya sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, dimana rapat komite wajib dihadiri oleh unsur seluruh wali murid, perwakilan satgas saber pungli, polisi, inspektorat dan pihak Dinas Pendidikan,” urainya.

Karena itu Kompol Amin meminta agar para guru dan kepsek tidak takut dalam mengambil kebijakan, asal dengan niat yang baik dan untuk kemajuan dunia pendidikan.
“Kemudian yang pasti, untuk pungutan diharapkan tetap dengan berdasarkan landasan hukum yang jelas dan diperuntukkan dengan jelas serta dipertanggungjawabkan dengan jelas,” tukasnya.
“Kami himbau para guru dan kepsek tidak usah takut jika dipanggil ke Polres BU. Sejauh apa yang dilakukan dengan benar, tidak ada yang perlu ditakuti. Selama penggunaan dana pungutan itu digunakan secara jelas dan tidak memperkaya diri serta memperkaya orang lain,” tandasnya.
Ketua PGRI BU Suyanto dihadapan Ketua Satgas Saber Pungli dan Pokja Penindakan dan Pencegahan mengemukakan, bahwa belakangan ini organisasi yang ia pimpin mendapatkan keluhan dari para guru yang tengah menjalani pemeriksaan di lembaga penegak hukum. Baik pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan.
“Para guru dan kepsek ketakutan, sehingga kami berinisiatif mengadakan kegiatan ini. Gunanya supaya para guru dan kepsek tidak tersandung hukum atas pengambilan kebijakan untuk kemajuan dunia pendidikan,” bebernya.
“Saya akui dengan adanya penjelasan dari Ketua Satgas Saber Pungli BU, para guru dan kepsek dapat berlega hati dan hilang semua keresahan yang saat ini dialaminya. Untuk ke depan, kami pun meminta kepada pihak lembaga penegak hukum, khususnya Satgas Saber Pungli BU, untuk memberikan kami waktu selama dua bulan agar dapat berbenah.”
“Jika pun nanti, setelah sosialisasi ini masih juga ada yang tersandung, dan dapat dibuktikan, kami anggap itu adalah oknum dan kami pun akan memberikan support penuh untuk diberikan penindakan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku,” kata Suyanto. (ADV)
Pewarta: MS. Firman







