BENGKULU, sahabatrakyat.com- Aliansi mahasiswa se-Kota Bengkulu yang menamakan diri Gerakan Pemuda Raflesia (GPR) kembali mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (1/10/2019). Mereka datang untuk memastikan komitmen DPRD Provinsi Bengkulu terkait tuntutan yang disampaikan saat aksi unjuk rasa pada tanggal 24 September 2019 lalu.
Setidaknya ada 13 mahasiswa perwakilan dari berbagai kampus di Kota Bengkulu yang mendatangi gedung DPRD. Mereka tiba sekitar pukul sebelas siang dan disambut sejumlah anggota dewan: Erna Sari Dewi, Soeharto, M. Gustiadi alias Edi Tiger, Fitri, Suimi Fales dan lainnya.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat komisi itu sempat berlangsung alot lantaran pernyataan sikap mahasiswa yang diterima perwakilan dewan saat unjuk rasa sepekan yang lalu rupanya baru diteruskan ke pusat akhir September lalu.
“Sebagai salah satu perwakilan GPR, kami mengucap terima kasih kepada DPRD Provinsi Bengkulu telah menyambut kita pada hari ini. Tapi kami merasa kecewa bahwa tuntutan kami baru dikirim pada 30 September kemarin, waktu yang sangat lama menuju 30 September tersebut, kami menghargai upaya yang telah dilakukan dewan dengan cara komunikasi dengan setiap fraksi mereka di DPR RI,” kata Kelvin Aldo, koordinator GPR.
Kelvin menegaskan, GPR akan terus mengawal dan mengawasi serta memantau tuntuan yang sudah disampaikan yang antara lain menyikapi sejumlah RUU.
“Harapan kami yang juga membawa harapan masyarakat Provinsi Bengkulu kepada dewan baru nanti untuk lebih peka terhadap kondisi sosial dan permasalahan masyarakat Bengkulu,” kata Kelvin.
Anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi menyatakan pihaknya menyambut baik gerakan mahasiswa itu. Ia pun meminta agar mahasiswa terus memantau dan mengawasi kinerja DPRD agar bisa bekerja dengan baik.
“Kepada adinda mahasiswa sekalian, kami minta agar kinerja kami sebagai DPRD ke depannya untuk terus dipantau dan diawasi agar menghasilkan kinerja yang lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat Bengkulu,” kata Erna.
Berikut 7 tuntutan yang disampaikan GPR saat aksi unjuk rasa yang diwarnai aksi saling dorong dan kericuhan serta gas air mata:
- 1. Mendukung pelaksanaan yudisial review UU KPK;
- 2. Menolak pengesahan RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan;
3. Menuntut pemerintah melaksanakan pengkajian ulang terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual;
4. Menuntut pemerintah tuntaskan permasalahan Papua dengan pendekatan humanis;
5. Mendesak pemerintah untuk reforma agraria; - 6. Tolak Kenaikan BPJS;
- 7. Mengecam tindakan pembakaran hutan dan lahan, serta mendesak pemerintah menuntaskan permasalahan Karhutla.
Pewarta: Yopy Rivaldo









