BENGKULU, sahabatrakyat.com– Seteru Gubernur Rohidin Mersyah vs Nopian Andusti tampaknya belum usai. Setelah diberhentikan sebagai penjabat Sekda Provinsi Bengkulu oleh Rohidin, Nopian sepertinya tak tinggal diam. Ia protes dengan mengajukan surat keberatan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Setidaknya itu yang terbaca dengan terbitnya surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/5322/OTDA tertanggal 26 September 2019. Surat itu beredar ke publik melalui media sosial pada Selasa (1/10/2019) malam sekitar pukul 22.20 WIB.
Surat itu menyatakan pemberhentian Nopian Andusti tidak memenuhi prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Surat yang ditanda-tangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Drs Akmal Malik MSi atas nama Mendagri itu juga mencantumkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 144 yang mengatur tentang pemberhentikan PNS dari jabatannya.
PNS bisa diberhentikan dari jabatannya antara lain karena mengundurkan diri dari jabatan; diberhentikan sebagai PNS; diberhentikan sementara sebagai PNS; menjalankan cuti diluar tanggungan negara; menjalankan tugas belajar lebih dari enam bulan; ditugaskan secara penuh diluar JPT; terjadi penataan organisasi; dan tidak memenuhi persyaratan jabatan.
Surat itu juga merujuk pasal 145 yang menyebut bahwa pemberhentian JPT itu diusulkan oleh PPK kepada Presiden bagi PNS yang menduduki JPT madya (ayat 1). Lalu ayat (2): pemberhentian dari JPT utama dan JPT madya sebagai mana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d ditetapkan oleh Presiden.
Atas hal itu, Gubernur Rohidin Mersyah diminta mencabut surat keputusan tentang pemberhentian Nopian Andusti, yakni SK Nomor: SK.821.L 1074 Tahun 2019 tertanggal 13 September 2019.
Surat Kemendagri Hoax?
Beredarnya surat Kemendagri itu terpantau sahabatrakyat.com di akun FB Melyan Sori, aktivis penggiat anti korupsi Bengkulu. Melyan menggungah gambar surat tersebut disertai komentar. Unggahan Melyan sendiri sudah di-like 96 netizen, mendapat 33 komentar dan empak kali dibagikan.
Di antara netizen yang berkomentar, ada yang bilang surat itu hoax. Namun ada juga yang meyakini surat itu benar adanya.
Apa respon Gubernur Rohidin?
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang dikonfirmasi sahabatrakyat.com, Selasa (1/10/2019) malam melalui pesan singkat WhatsapApp hingga berita ini diturunkan Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 00.59 WIB belum juga memberikan tanggapan.
Pewarta: Aka Budiman









