Bengkulu Utara – POLRES Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Press Release Operasi Musang Nala I Tahun 2024, di depan Gedung Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Jum’at (14/06/2024) pagi.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Iptu Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K, S.I.K MH, didampingi Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan S.Tr.K dan Kasi Humas polres Bengkulu Utara Iptu Eri Andra, mengungkapkan bahwa dari hasil kegiatan musang nala ini, ada beberapa modus operandi yang berhasil di ungkap.
Berdasarkan dari hasil Target TO Ops Musang Nala, Polres BU berhasil meringkus 2 orang pelaku TO dengan inisial (PA) dan (AM) dan 6 orang pelaku Non TO dengan inisial (RS), (RA), (NH), (GI), (SR), dan (RP). Selain itu pihak Kepolisian juga berhasil meringkus 4 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) meliputi, (EA), (AR), (AF), (HY), Sebagai capaian dari operasi Musang Nala I ini, pihak sat reskrim Bengkulu Utara menyebutkan hasil kegiatan ini mencapai lebih kurang 400%.
Masih dalam giat ini, pihak Polres BU berhasil mengamankan 2 TO benda atau Barang Bukti berupa 1 unit HP OPPO A12 dan 1 Unit HP Infinix Smart 5.
Selain itu, Polres BU juga mengamankan 75 Non TO Benda antara lain, 2 buah Parang, 10 bungkus rokok masing-masing merk Topas, Sinar Baru, Bull, Marathon. Juga beberapa bungkus rokok merk Sampoerna Hijau, Andaran, Red Bold, Gudang Garam dll.
Adapun non TO benda yang berhasil pula diamankan berupa 2 tabung Gas LPG, 1 unit motor Vixion, 1 unit motor Vega R dan 1 unit motor kebun jenis Revo serta uang tunai sejumlah Rp. 2.465.000, serta beberapa barang bukti lainnya.
Mirisnya dalam operasi ini, Polres BU mengamankan setidaknya 5 orang pelaku yang masih berusia dibawah umur, Kasat Reskrim mengaku miris, dikarenakan usia Remaja yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang positif, namun dipergunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
“Kami menghimbau kepada para orang tua, khususnya anak-anak yang masih diusia sekolah agar lebih diperhatikan, jangan dibiarkan bebas berkeliaran khususnya pada malam hari, mengingat potensi-potensi kejahatan lebih banyak terjadi di waktu tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.
Ia juga menambahkan, agar para orang tua lebih mengontrol aktifitas anak dalam bermedia sosial, mengingat saat ini, pengaruh besar anak dalam kehidupan sehari-hari, rata-rata dari yang mereka lihat dimedia sosial.
Hingga Saat ini, untuk para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bengkulu Utara, untuk dilakukan proses lebih lanjut dalam mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. (All/Nau)