KOTA BENGKULU, sahabatrakyat.com– Sesuai jadwal, masa pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu resmi berakhir Senin (12/3/2018).
Ketua Timsel 1 Zacky Antoni mengatakan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran, keseluruhan telah masuk baik pendaftaran langsung, via email maupun via kantor pos.
Ketua Timsel 2, M. Soleh mengatakan, merujuk PKPU Nomor 7 Tahun 2017, minimal pendaftar yakni 6 kali dari jumlah komisioner yakni 18 orang pendaftar.
“Delapan Kabupaten/kota telah melampaui batas minimum pendaftar sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penelitian berkas,” ujarnya.
Dikatakan Soleh, hasil penelitian berkas sendiri akan diumumkan pada 15 Maret 2018.
Sementara itu, berdasar rekapitulasi jumlah pendaftar, jumlah pelamar yang mengembalikan berkas pendaftaran ke Timsel mencapai 254 orang, masing-masing 111 untuk zona 1, dan 143 di zona 2.
Berikut rincian jumlah pendaftar seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu berdasarkan zona wilayah:
Pendaftar di zona 1: Bengkulu Tengah 33 orang, Seluma 24 orang, Kepahiang 19 orang, Bengkulu Utara 35 orang
Pendaftar di zona 2: Kota Bengkulu 46 orang, Rejang Lebong 28 orang, Lebong 38 orang, Mukomuko 23 orang
Penulis: cw1
Editor: Jean Freire





