
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Keharmonisan dan keberagaman umat beragama di Desa Rama Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur tak lepas dari sikap masyarakatnya yang terus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Toleransi merupakan satu-satunya cara yang tetap dijaga dan dijunjung tinggi agar keharmonisan terus tercipta.
Seperti diketahui, Desa Rama Agung dihuni oleh penganut agama Islam sebanyak 894 jiwa, Hindu 712 jiwa , Budha 52 jiwa, Kristen Protestan 847 dan Katholik 102 jiwa.
Program pengembangan wisata religi Desa Rama Agung yang akan dimulai tahun 2019 itu disambut positif dan mendapat dukungan penuh Bupati dan FKUB Bengkulu Utara.
“Bengkulu Utara menjadi pilot projeck yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. Satu-satunya desa kerukunan umat beragama itu adalah Desa Rama Agung,” kata Bupati Bengkulu Utara H. Ir. Mian belum lama ini kepada sahabatrakyat.com di Alun-Alun Rajo Malim Paduko Kota Arga Makmur.
Kata Bupati, pemerintah daerah secara bertahap akan mendorong dan mendampingi sehingga wisata religi Desa Rama Agung menjadi ikon Kota Arga Makmur.
Ketua FKUB Kabupaten Bengkulu Utara, H. Ibnu Sehan, S.Pd, menambahkan, Desa Rama Agung menjadi desa percontohan umat beragama berdasarkan penilaian Direktorat Kerukunan, Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Sangat tepat bila Desa Rama Agung dijadikan desa percontohan kerukunan, kita juga akan meningkatkan kembali bahwa itu bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata religi dan wisata buatan. Disana nanti kita siapkan kuliner khas, ragam seni budaya dan lainnya, sehingga orang-orang tertarik mengunjungi wisata religi yang ada di Kota Arga Makmur,” kata Ibnu Sehan.
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire








