
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Program Inovasi Desa Tahun 2018 Kementerian Desa PPDT berbuntut. Dua desa di Kabupaten Bengkulu Utara ternyata menggarap satu objek wisata sebagai kegiatannya. Kurangnya koordinasi sejumlah pihak dinilai menjadi salah satu faktor penyebab tumpang tindih ini terjadi.
Dua desa yang menggarap satu objek itu masing-masing Desa Dusun Balam, dan Desa Arga Mulya, Kecamatan Air Padang. Dusun Balam direncanakan mengembangkan objek wisata air terjun Talang Diwo. Sedang Desa Arga Mulya menggembangkan air terjun Air Terjun Pacitan–yang sebenarnya satu objek hanya beda nama.
Menurut Pemerintah Desa Dusun Balam, objek wisata yang masuk ke dalam wilayah administratif Kecamatan Air Padang telah diberi nama Air Terjun Talang Diwo. Ini sesuai dengan Rencana Induk Penggembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 yang mencatat air terjun tersebut masuk sebagai objek wisata unggulan Desa Balam.
“Masuk ke dalam wilayah kami, wajar kalo kami menggembangkannya sebagai bentuk inovasi Desa Balam. Iya program Kementerian,” jelas Kepala Desa Dusun Balam, Iklim Jahidin, belum lama ini.
Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pernyataan resmi dari desa tetangga terkait penggembangan objek wisata air terjun yang sama dengan versi nama berbeda itu.
Sementara itu sebagai bentuk inovasi, Desa Arga Mulya dijadwalkan akan melakukan penggembangan objek wisata tersebut dengan sebutan Air Terjun Pacitan.
“Iya, yang mau dibangun kayak embung, rumah-rumah wisata, kayaknya proposal juga sudah dimasukkan sama anak buah saya,” sebut Kepala Desa Arga Mulya, Suminto.
Hal ini tersebut dibenarkan oleh Arif Suhartomo, Ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Padang Jaya. Kata dia, sebagai bentuk inovasi, Desa Arga Mulya akan menggembangkan potensi Air Terjun Pacitan. Namun dirinya tidak mengetahui lebih jauh terkait kerjasama dua desa tersebut.
“Air Pacitan itu ada dua penyebutan. Versi Desa Balam saya kurang paham. Akan dikelola bersama. Capturing yang dilakukan akhir tahun 2018 lalu. Diharapkan dapat memacu geliat perekonomian desa sekitar,” katanya.
Untuk diketahui, Air Terjun Talang Diwo merupakan satu-satunya objek wisata alam yang dimiliki Desa Dusun Balam. Nama Talang Diwo diambil dari kearifan lokal masyarakat setempat dengan arti “Lokasi Dewa”.
Kesejukan pada air terjun setinggi 12 meter ini menjadi daya tarik para wisatawan baik dalam maupun luar daerah Bengkulu Utara.
Fokus pada pembangunan objek wisata tersebut, pada tahun 2015 Pemerintah Desa Dusun Balam telah membangun jembatan gantung sepanjang 40 meter, dilanjutkan dengan pembangunan jalan rabat beton 350 meter di tahun 2017.
Pada 2018, Pemerintah Desa Balam kembali membangun jalan rabat beton sepanjang 1.100 meter. Serta meresmikan air terjun dengan nama Air Terjun Talang Diwo yang disetujui oleh Dinas Pariwisata pada tanggal, 6 Oktober 2018.
Penulis: MS FIRMAN
Editor: Jean Freire







