LEBONG, sahabatrakyat.com- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong kembali menuai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lebong tahun anggaran 2020 digelar di kantor BPK Provinsi Bengkulu yang dihadiri langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM, Rabu (5/5/2021).

Pada Kesempatan itu Bupati Lebong Kopli Ansori, mengaku opini WTP atas LKPD Lebong tahun anggaran 2020 yang didapatkan tersebut atas hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Lebong serta dukungan dari seluruh kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Lebong.

Dirinya berharap, capaian prestasi yang didapatkan Lebong sejatinya dapat terus dipertahankan sehingga pengelolaan tata pemerintahan Kabupaten Lebong dapat menjadi lebih baik ke depannya. (**/kominfo)