REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com- Anggota Polres Rejang Lebong Rabu, 09/02/2022 sekitar pukul 09.30 WIB diketahui telah mengamankan satu orang berinisial JM (33) warga Jambi dikawasan desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan.

Diamankannya JM setelah pihak Polres Rejang Lebong mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai gerak-gerik serta aktivitas dari terduga selama lebih kurang satu bulan berada di desa Air Lanang.

Seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan S.Ik.”Kita mendapatkan informasi dari warga setempat jika ada warga tidak dikenal yang mencurigakan di kawasan desa Air Lanang, kemudian anggota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga yang diketahui belakangan berinisial JM warga Jambi,”terang Tonny.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan benda asing yang menyerupai bom rakitan tersimpan di dalam tas pelaku, sehingga pelaku langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Terkait benda yang menyerupai bom rakitan tersebut Tonny menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah benda tersebut benar bom rakitan atau bukan.

“Kita belum bisa memastikan apakah benda tersebut bom rakitan atau bukan, kalau menyerupai benar, kita masih menunggu tim gegana dari Polda Bengkulu ke sini, namun pelaku sudah kita amankan dan masih kita dalami keterangannya,”sampai Tonny.

Disisi lain, paska diamankannya terduga pelaku, selaku Kapolres Tonny menghimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk dapat waspada dengan kemunculan dan keberadaan orang-orang yang tidak dikenal disekitar tempat tinggal.

Hal tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Terkait JM yang kemungkinan memiliki jaringan atau terkait dengan jaringan-jaringan organisasi terlarang, Tonny mengatakan jika pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Semua masih kita dalami, nanti kalau ada informasi baru kami akan sampaikan, kemudian saya menghimbau kepada masyarakat jika melihat ada warga tidak dikenal atau mencurigakan di sekitar tempat tinggal segera laporkan ke pihak polisi terdekat, hal ini untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,”akhirnya.(brn)