
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Selama 15 hari menggelar Operasi Musang Nala I Tahun 2022, Polres Bengkulu Utara menggulung 11 orang pelaku tindak kejahatan. Dari 11 orang itu, tiga sudah menjadi target operasi. Sementara lainnya bukan TO.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, S.IK, pada Press Conference di halaman Sat Reskrim Mapolres Bengkulu Utara, Selasa (15/2/2022) menuturkan, tiga orang TO yang ditangkap berinisial RP, AS, dan DA.
Sementara yang non TO sebanyak 8 orang masing-masing dengan inisial YZ, MG, PI, AZ, PR, GA, AP, dan DAP dengan kasus yang berbeda.
Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit HP, satu unit laptop dan unit motor Mio, sedangkan yang non TO terdapat 13 barang bukti yang diamankan mulai dari pisau dapur sampai dengan uang sejumlah 2.925.000,” katanya.
Kapolres menandaskan, hasil capaian Operasi Musang Nala I 2022 di Polres Bengkulu Utara terpenuhi 100 persen.
Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, S.IK menambahkan dari 11 tersangka, ada 5 LP yang dinaikkan sidik dari 11 orang tersangka tersebut.
“Kita juga mengamankan seroang resedivis yang sudah pernah menjalani hukuman di Lapas Arga Makmur yang berulah lagi di TKP di belakang kantor DPRD Bengkulu Utara, jelasnya.
“Dari 11 yang diproses naik sidik, tersangka dibawah umur ada 2 orang dalam kasus pencurian dengan pemberatan KUHP tetap diproses, hari ini akan dilaksanakan dispersi,” tutup Kasat.
Pewarta: MS Firman










