Rapat teknis pelaksanaan Pilkades 2022/Firman

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 183 desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, direncanakan digelar pada Juli 2022.

Sejumlah persiapan untuk kepentingan pesta demokrasi tingkat desa itu mulai digeber OPD terkait agar semua tahapan berjalan dengan baik.

“Terkait regulasi saat ini masih dilakukan pengkajian oleh Bagian Hukum, nanti kepastiannya kita akan dipublis,” kata Ir. Budi Sampurno, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (10/03/2022).

Sementara itu, Asisten I Pemkab Bengkulu Utara Dullah, SE mengatakan, regulasi yang tertuang dalam Perbup harus dijalankan dengan baik agar tidak menjadi masalah bagi pemerintah dan panitia penyelenggara.

“Yang berpedomanlah pada aturan. Kami meminta semua berpedoman ke regulasi yang ada agar penyelengaraan Pilkades ini berjalan kondusif, lancar dan damai,” tutup Dullah.


Pewarta: MS Firman