
BENGKULU, sahabatrakyat.com– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu, Kamis (7/4/2022), berhasil mengungkap dan menggulung terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari empat yang teridentifikasi, tiga berhasil ditangkap, seorang keburu kabur.
Mereka yang dibekuk masing-masing berinisial BE (22), AN (21) dan ES (23)–warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. Sementara seorang yang kabur berinisial RE.
Kapolres Bengkulu AKBP. Andi Dady, SIk melalui Kasi Humas AKP. Sugiharto menjelaskan ketiga pelaku terlibat pencurian sekira pukul 02.30 WIB, TKP di parkiran Cafe Arwana Kel. Lempuing Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Bermula ketika korban JH (40) warga Kecamatan Pondok Kelapa mengambil jaket ke dalam cafe, sementara kunci kontak kendaraannya masih tergantung di sepeda motor.
Usai mengambil jaket dan kembali menuju parkiran, JH sudah tak bisa menemukan sepeda motor merk Honda Beat yang ditinggalkannya tadi. Ia pun melapor ke polisi.
Laporan JH direspon cepat.
“Setelah pelaku teridentifikasi, pada hari yang sama tim langsung menuju ke kosan pelaku yang terletak di Jl. Semangka 3 Kel. Panorama dan berhasil mengamankan pelaku ES dan AN,” jelas Sugiharto.
Hasil pengembangan dari kedua pelaku tersebut didapat informasi pelaku lainnya yang berdomisili di kosan Jl. Zainul Arifin Kel. Panorama dan team berhasil mengamankan pelaku BE.
“Salah satu pelaku RE berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran team Opsnal.
Bersama dengan tiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor dan sepasang plat kendaraan bermotor BD 2849 ST,” tandas Sugiharto. (rls)






