
JAKARTA, sahabatrakyat.com– Tahun depan pemerintah sudah memastikan gaji PNS, TNI dan polisi tidak naik. Meski begitu, seluruh aparatur negara akan mendapatkan kenaikan uang lauk pauk sebesar Rp 5.000.
Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta. Seperti dikutip dari viva.co.id, naiknya uang lauk pauk itu karena mempertimbangkan perkembangan Indeks Harga Konsumen (inflasi).
“Setiap berapa tahun sekali, (kenaikan uang lauk pauk dipengaruhi) oleh inflasi. Ongkos makan semakin bertambah,” ujar Askolani. Askolani menambahkan, kenaikan itu juga mempertimbangkan bahwa dalam dua hingga tahun terakhir uang lauk pauk tidak pernah naik.
Biasanya, tambah Askolani, pemerintah memang menaikkan uang lauk pauk bagi aparatur keamanan dan aparatur sipil secara bersamaan. Dan bendahara negara memastikan, uang lauk pauk akan tetap diberikan sesuai dengan hari kerja produktif.
“Naiknya Rp5.000 semua sama. (Diberikan) hari kerja saja, kalau libur tidak dikasih, fair (adil) kan? Jadi, bukan 30 hari, tapi 20 hari,” katanya.
Sumber : Viva.co.id
Editor : Admin









