
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Aksi main pukul yang terjadi di salah satu cafe di Bengkulu Utara pada 25 Desember 2021 lalu akhirnya berujung ke proses hukum. Korban bernama Yoga (24 tahun), warga Kec. Arga Makmur, memilih melapor ke polisi demi mencari keadilan.
Tak butuh waktu lama. Setelah menerima laporan, polisi akhirnya membekuk empat pria yang menjadi pelaku pengeroyokan. Mereka adalah RH (23 tahun), JS (24 tahun), AY (26 tahun)–ketiganya warga Desa Taba Tembilang, dan AP (25 tahun), asal Desa Kuro Tidur.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana SIK melalui KBO Reskrim Ipda Joko Susanto SH, Selasa (25/1/2022) saat realese di halaman Satreskrim Polres BU mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi sekira pukul 01.30 Wib di Cafe Pasir Putih Kemumu.
“Sebelumnya pernah menjadi cekcok di lain hari, lalu ketemu lagi di cafe Pasir Putih. Pelaku RH, mengajak duel korban. Sebelum terjadi pengeroyokan sempat dilerai salah satu teman korban, namun pelaku RH memukul korban pada bagian bibir dengan tangannya yang digenggam, kemudian pelaku JS menarik rambut korbat, AY memukul hidung korban, sedangkan AP menepuk kepala belakang korban,” ujar Joko.
Joko menambahkan penangkapan tersangka sendiri dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah mengidentifikasi dan memastikan keberadaan para pelaku, tim yang dipimpin Kanit Pidum segera bergerak dan mengamankan para tersangka.
Pewarta: MS Firman









