
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Selasa (12/04/2022) sekitar pukul 12.00 WIB berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang diduga kuat kerap beraksi bukan hanya di kawasan Padang Ulak Tanding namun juga di kawasan Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku tersebut diketahui masing-masing berinisial Ab (24) warga Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau dan Al (22) warga Taba Padang, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini kedua pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Padang Ulak Tanding untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijelaskan Kapolres ABKP. Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP. Sampson S. Hutapea dan Kapolsek PUT Tomy Sahri serta Kasi Humas IPTU. Bertha S Ginting saat giat Press Rilis Kamis (14/04/2022) di Mapolres Rejang Lebong. Berhasil diringkusnya kedua pelaku yang memang identitasnya sudah diketahui sebelumnya itu setelah berhasil membobol rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kelurahan Pasar PUT pada Selasa (05 April 2022) lalu.
“Keduanya kita amankan setelah melakukan pencurian dengan pemberatan dirumah korban bernama Candra Armada warga Pasar Padang Ulak Tanding pada Selasa 5 April lalu,”terang Kapolres.
Ditambahkan oleh Kapolsek PUT IPTU. Tomy Sahri, paska adanya laporan kejadian, pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga kemudian mendapatkan informasi pada Selasa 12 April pelaku sedang berada di Desa Air Apo, Kecamatan Bindiriang. Tanpa menunggu lama sekitar pukul 12.00 WIB anggota Polsek PUT berhasil meringkus kedua pelaku.
“Keduanya berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan, saat ini sudah kita lakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut,”terang Tomy.
Berdasar laporan korban dan olah TKP, kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu rolling rumah korban. Kemudian berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Kawasaki KLX Nopol BG 6288 HAA dan Modem Wifi merk PTP Link.
“Korban mengetahui jika rumahnya sudah dimasuki kedua pelaku saat akan bangun sahur dan melihat pintu rolling rumahnya sudah terbuka dan sepeda motor serta Modem Wifi sudah tidak ada lagi,” ujar Tomy.
Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan 1 bilah sajam jenis parang, 1 bilah sajam jenis pisau, 1 pasang tutup shockbreaker R2 Kawasan KLX, 1 buah jaket warna hitam, sementara satu unit sepeda motor Kawasaki KLX Nopol BG 6288 HAA milik korban diakui pelaku sudah dijual. Sedangkan Modem Wifi belum laku terjual hingga berhasil diamankan.(brn)









