REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong dalam waktu dekat akan segera mendapatkan hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk menjadi lokasi kantor lembaga penyelengga pemilu tersebut.

Seperti yang diutarakan oleh Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM usai mengikuti kegiatan peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Rejang Lebong Senin (14/02/2022) sekitar pukul 19.30 WIB kemarin.

Menurut Syamsul, KPU Rejang Lebong telah menyampaikan usulan permintaan hibah lahan yang peruntukkannya sebagai lokasi kantor KPU nantinya yang berlokasi di dalam wilayah ibu kota kabupaten.

Sebagaimana diketahui saat ini KPU Rejang Lebong masih menggunakan bangunan milik Pemkab Rejang Lebong yang terletak di kawasan Kelurahan Dwi Tunggal Curup.

“KPU memang sudah mengajukan permintaan hibah lahan, ajuan permintaan ini tentunya akan segera kami tindaklanjuti, dan mudah-mudahan segera pula dapat terealisasi, harapan kami jika nanti terealisasi bagaimana caranya silahkan KPU segera bangun,”ujar Syamsul.

Dijelaskan Syamsul, keinginan adanya gedung baru dan milik sendiri bukanlah keinginan dari Bupati ataupun Pemkab Rejang Lebong, namun keinginan dari KPU yang mereka tuangkan dalam bentuk usulan dan ajuan kepada Pemkab Rejang Lebong.

“Ini bukan keinginan kami, tapi memang kehendak dari KPU yang diajukan kepada kami, tentu kami juga tidak bisa serta merta memberikan, akan dianalisa, dikaji dan dimusyawarahkan dulu tentunya,”sampai Syamsul.

Sebagai Pemerintah, menurut Syamsul sudah keharusan pihaknya untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu di wilayah yang dipimpinnya. Bentuk dukungan bukan hanya berbetuk anggaran semata, namun juga terkait dengan sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti kantor yang repsentatif.

“Sudah keseharusan mendukung suksesnya Pemilu, mulai dari anggaran, sarana dan prasarana pendukung lainnya, namun tetap semua harus sesuai prosedur dan aturannya,”ujarnya.

Pengajuan hibah lahan oleh Komisioner KPU Rejang Lebong untuk Kantor KPU ke Pemkab dibenarkan oleh Ketua KPU Rejang Lebong Restu Wibowo.

Pengajuan hibah lahan telah pihaknya ajukan beberapa bulan lalu dan saat ini pihaknya menunggu untuk realisasi dari pengajuan tersebut.

“Kita sudah ajukan semua persyaratan permintaan hibah, kita minta hibah tanah yang nantinya bisa dibangun Kantor, terkait lokasi dimana tergantung Pemkab mau ngasihnya dimana, namun lokasi itu harus berada di wilayah ibu kota kabupaten,”akhir Restu.

Di sisi lain, berdasar pantauan peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Rejang Lebong tersebut dihadiri selain oleh Bupati juga oleh Forkopimda, Ketua Partai Politik, PWI Rejang Lebong, Asisten I dan Kaban Kesbangpol Rejang Lebong. (brn)