De, Ha dan Re dijemput aparat karena terlibat dan menjadi pelaku pencurian hape milik mahasiswa/ist
De, Ha dan Re dijemput aparat karena terlibat dan menjadi pelaku pencurian hape milik mahasiswa/ist

KOTA BENGKULU, sahabatrakyat.com– Mental tiga pria ini boleh dikasih jempol andai saja dipakai untuk hal-hal positif. Bukan nekat untuk perbuatan yang tidak terpuji.

Adalah De (23 tahun), MH (21 tahun) alias Ha dan ES alias Re (37 tahun) . Ketiganya terpaksa mendekam di balik jeruji besi sel tahanan polisi setelah dibekuk dari kediaman masing-masing.

Apa pasal? Ketiganya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian handphone. De dan Ha sebagai penadah satu unit hape yang diduga hasil curian. Pelakunya Re.

De dan Ha rupanya tak betah berlama-lama menguasai hape merk Vivo type V20 sunset melodi itu. Mungkin butuh duit, keduanya lantas menjualnya di media sosial. Hape itu lalu diposting.

Tapi apa hendak dikata. Postingan itu rupanya dilihat juga oleh Rigel. Mahasiswa 18 tahun asal Bengkulu Utara ini rupanya tak asing dengan hape di forum jual beli itu. Rigel yakin itu hapenya yang hilang pada Sabtu (26/3/2022) lalu dari kosannya di Kelurahan Pematang Gubernur.

Singkat cerita, postingan hape di grup jual beli itu sampai ke polisi. Polisi pun bergerak cepat. De dan Ha diburu. Rupanya mereka tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa benar hp yang dijual merupakan milik korban Rigel, mahasiswa asal Kabupaten Bengkulu Utara yang melapor telah menjadi korban pencurian pada hari Sabtu (26/04) yang lalu,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Setelah diamankan dan diperiksa, nama Re pun disebut. Malam itu juga, Jumat (1/4/2022), De, Ha dan Re sudah tak bisa ke mana-mana. Mereka harus  tidur tanpa kasur dan bantal empuk di sel tahanan.( **)