
KOTA BENGKULU, sahabatrakyat.com– Seorang pria berinisial HJ alias Ee (39 tahun) warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Minggu (17/04) sore lantaran diduga memiliki puluhan paket diduga sabu.
“Terduga pelaku berhasil diamankan tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH, dan KBO IPDA Hengki Hermansyah, SH, saat berada disalah satu loket travel Kota Bengkulu,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
Selain terduga pelaku, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 53 (lima puluh tiga) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 5 (lima) paket narkotika jenis sabu ukuran sedang dan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu ukuran besar tambahnya.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di Polres Bengkulu pungkasnya mengakhiri. (**)









