
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Rapat kerja antara legislatif dan eksekutif untuk membahas Rancangan Perda Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara 2021 kembali ditunda, Jumat (3/6/2022).
Seperti sehari sebelumnya, penundaan kali ini juga lantaran dokumen tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah yang diminta DPRD belum kunjung disampaikan.
Rapat kerja yang dibuka dan dipimpin oleh Tommy Sitompul, S.Sos dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si itu hanya berlangsung beberapa saat sebelum ditutup dengan catatan penjadwalan ulang oleh Banmus DPRD Bengkulu Utara.
“Karena jadwal Banmus mengamanatkan empat hari pertemuan kita ini maka rapat hari ini ditutup dengan catatan menjadwalkan ulang pertemuan pada Banmus yang akan datang,” singkat Tommy.
Sebelum mengetuk palu sidang, Tommy mengingatkan eksekutif bahwa dengar pendapat sejatinya adalah ruang sumbang saran, kritikan, masukan dan catatan baik saat ini maupun catatan akhir fraksi. “Jadi sangat naif kalau tidak didramatisir saat ini dan dokumennya tidak ada, ” katanya.
Sekda Bengkulu Utara, Haryadi, mengatakan, rapat kerja ditunda karena memang apa yang diminta Dewan belum dapat dipenuhi. “Sampai saat ini kami belum dapat memenuhi itu karena memang regulasinya masih proses, itu yang menyebabkan kami tidak dapat menyuguhkan apa yang diminta, kita masih mengikuti saja,” singkat Hariyadi.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara Pitra Martin, kembali menegaskan sikap legislatif bukan tanpa dasar. “Kita bersikeras dengan pendirian yang tegas meminta rapat ini ditunda sebelum dokumen yang kita minta dapat dipenuhi,” tegas Pitra Martin.
“Jadi yang kami minta dokumen tindak lanjut daripada LHP BPK RI, intinya ini proses bergulir, dan tadi sudah saya sampaikan bahwasannya kami menjalankan amanah regulasi, karena di dalam perda itu ada konsekuensi hukum, kami akan tetap berpijak kepada aturan,” imbuh dia.
Fraksi-Fraksi di DPRD Bengkulu Utara yang hadir dalam rapat kerja tersebut juga sepakat untuk menunda dan raker dijadwalkan kembali.
“Karena kita meminta dokumen tersebut untuk bisa dihadirkan agar dokumen tersebut bisa kita pelajari bersama-sama,” terang Edi Afrianto, S.IP. “Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh rekan-rekan , menurut kami lebih bagus dijadwalkan ulang’, ” ucap politisi PPP ini.
Senada, Sudarman, S.IP, Ketua Fraksi Golkar, menyatakan sehubungan dokumen-dokumen yang diminta belum ada, Golkar setuju rapat ditunda. (MS. Firman)









