Warga dan kepala Desa Gardu saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan pungli dan penjualan aset desa oleh mantan kades/foto firman-sahabatrakyat.com
Warga dan kepala Desa Gardu saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan pungli dan penjualan aset desa oleh mantan kades/foto firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Warga Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya, mengeluhkan tindakan oknum mantan kepala desa (kades) setempat yang menahan sertifikat milik warga. Sertifikat tanah itu merupakan hasil proyek operasi nasional agraria atau prona Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut warga, sertifikat tanah yang ditahan mantan kades itu lantaran pemiliknya belum membayarkan sejumlah uang. Warga mengakui, untuk mengurus sertifikat itu dimintai biaya administrasi Rp 500 ribu-Rp 600 ribu per persil.

Kepala Desa Gardu Supri, yang dikonfirmasi awak media, Selasa (15/11/2016) malam, mengaku mendapat laporan warga terkait hal tersebut. Saat ini dirinya berusaha melakukan musyawarah dengan Im agar segera memberikan sertifikat yang menjadi hak warga. Namun Supri mengaku belum ada titik terang. 

Jual Tanah Wakaf?

Selain sertifikat tanah warga, Im juga diduga telah menjual tanah yang diwakafkan warga untuk desa. Tanah berukuran 10×15 meter itu dijual kepada Sudirman, warga Dusun Kali. Supri mengatakan, tanah yang diduga dijual mantan kades itu merupakan wakaf dari Bija, kakeknya sendiri.

“Tanah itu diwakafkan untuk desa oleh almarhum kakek saya sendiri. Lalu oleh kades masa itu dibuatkan sertifikatnya. Katanya sih atas nama Im. Kemudian tanah itu dijual atau dipindah- tangankan kepada bapak Sudirman, warga Dusun Kali. Harganya Rp 12,5 juta-Rp 13 juta,” kata Supri.

Menurut Supri, upaya musyawarah dan kekeluargaan sudah pernah diupayakan warga. Namun tak tuntas. “Saya juga sudah pernah lakukan upaya mediasi. Karena warga protes. Saya ajak penjual dan pembeli bertemu. Yang beli datang, tapi penjual tak datang,” kata Supri.

Sayangnya Ir belum berhasil dimintai konfirmasi terkait keluhan warga Desa Gardu itu. 

 

Penulis: MS Firman
Editor : Jees