Bengkulu Utara – Setelah nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Bengkulu Utara tahun 2023-2026 disampaikan ke DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa (16/5/2023), Kepala Dinas Pariwisata, Hendri Kisinjer, berharap agar pengembangan pariwisata di Kabupaten Bengkulu Utara lebih terarah.
“Adanya Perda Ripparkab akan membuat membuat pembangunan kepariwisataan di Bengkulu Utara lebih terarah,” ujar Hendri Kisinjer kepada media pada Senin, (22/05/2023).

Selanjutnya, Hendri Kisinjer juga menjelaskan adanya Perda Ripparkab akan membuka peluang akses anggaran pusat akan digelontorkan ke daerah.
“Adanya Perda Ripparkab akan sangat membantu Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengakses anggaran di pusat. Yang artinya, juga mengurangi belanja APBD Kabupaten Bengkulu Utara,” jelas Hendri.
Sebelumnya, dalam pengantar yang disampaikan oleh Wabup BU, ucapan Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD BU atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan nota pengantar terkait dengan Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU akan menyampaikan usulan yang nantinya dapat dijadikan bahan pertimbangan dan dibahas dengan seksama untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua serta seluruh anggota DPRD BU yang turut hadir dalam kesempatan ini, atas kesempatan yang telah diberikan kepada Pemkab BU untuk menyampaikan usulan terkait dengan Ranperda yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya,”ucapnya.
Wabup BU menuturkan bahwa Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemkab BU dalam upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan guna mempersiapkan diri dalam membangun bangkitnya industri pariwisata serta menjadikan pariwisata sebagai katalisator. Sebagai bentuk Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan menjaga pelestarian alam, sehingga sangat besar harapan Ranperda ini dapat dijadikan Perda.
“Penyampaian nota pengantar ini adalah bentuk komitmen dari pemkabbu dalam mewujudkan sinergisitas arah kebijakan untuk mempersiapkan diri dalam membangun industri pariwisata serta menjadikan pariwisata di Kabupaten BU yang lebih baik lagi di masa yang akan datang, dampak yang ditimbulkan nantinya adalah untuk mengurangi angka kemiskinan, menyejahterakan masyarakat, mampu mengurangi pengangguran dan menjaga pelestarian alam, besar harapan, Ranperda ini nantinya dapat dijadikan sebagai perda,”jelasnya. (Adv)