Samid, salah seorang pelaku sejarah terbentuknya Kota Arga Makmur, minta Pemkab BU tak melupakan Tugu Perjuangan/foto firman-sahabatrakyat.com
Samid, salah seorang pelaku sejarah terbentuknya Kota Arga Makmur, minta Pemkab BU tak melupakan Tugu Perjuangan/foto firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Sebagai tanda peringatan lahirnya Kota Arga Makmur, sudah sepantasnya Tugu Perjuangan yang diresmikan pada 2 Oktober 1976 itu dirawat dan diperhatikan Pemkab Bengkulu Utara.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu asal Bengkulu Utara, Tantawi Dalih MM kepada sahabatrakyat.com, belum lama ini, menanggapi sikap saling lempar tanggung jawab dan kesan dicuekinya Tugu Perjuangan menyambut HUT Kota Arga Makmur ke-40 tahun.

Sementara pengurus Badan Masyarakat Adat BU Samid, mengatakan, selain perlu dirawat, nama tugu tersebut endaknya jangan dipopulerkan dengan sebutan tugu seksi, sebab makna patung tanpa baju itu sejatinya adalah semangat perjuangan, kerja keras. “Ada amanah di baliknya,” tukas Samid.

Soal siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pemeliharaan atau perawatan aset daerah itu, Samid mengatakan, tugas itu ada di pundak Bupati BU. “Tinggal Bupati mengarahkan kemana pelaksananya,” ujar dia.

Penulis: MS Firman