
BENGKULU, sahabatrakyat.com– Prestasi emas ditorehkan oleh Subdit Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu dengan mengungkap sindikat tindak pidana pemalsuan dokumen penarikan dana nasabah salah satu bank BUMN yang ada di Provinsi Bengkulu.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, S.Ik., didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., serta Kasubdit Harda Bangtah AKBP Edy Jatmiko, S.H., M.H., dalam press conference yang digelar di depan gedung Dit Reskrimum hari ini (22/02/22) mengungkapkan, dari pengungkapan yang dilakukan tersebut pihaknya berhasil menangkap 7 orang tersangka, masing-masing enam pria dan seorang wanita.
”Dari keterangan sementara para tersangka ini merupakan jaringan nasional,” ungkap Teddy.
Ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap diantaranya berinisial FH (27), BP (26) HK (34), ERZ (44), RAL (26), serta DAP (21 ) yang merupakan warga Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.
”Dari ketujuh tersangka yang berhasil kami tangkap, tersangka ERZ merupakan seorang oknum dosen di Meda,” imbuh Teddy.
Ia mengatakan, aksi ketujuh tersangka pertama kali diketahui saat salah satu tersangka berinisial BP mendatangi salah satu kantor cabang pembantu Bank BUMN yang berada di Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.
Ketika dilayani oleh CS yang bernama Nola Hermi, tersangka BP mengaku ingin membuat kartu ATM dengan alasan kartu ATM-nya tertelan.
Saat CS melakukan klarifikasi dan pengecekan dokumen berupa buku rekening yang diperlihatkan ditemukan beberapa kejanggalan.
Setelah menemukan kejanggalan, CS melaporkan kepada supervisor dan kembali dilakukan pengecekan yakni identitas tidak sesuai sehingga langsung dilaporkan ke Polda Bengkulu dan segera diamankan.
”Total kerugian yang dialami sebesar 100 juta rupiah,” kata Teddy.
Usai menangkap tersangka BP, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap enam tersangka lainnya yang saat ini sudah diamankan di Mapolda Bengkulu berikut barang bukti berupa KTP palsu dan buku rekening palsu yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
Jaringan Asal Medan
Setelah berhasil menangkap 7 orang tersangka pembobol data nasabah bank, Subdit Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu mandapati bahwa ketujuh tersangka merupakan salah satu jaringan nasional asal Medan.
”Ketujuh tersangka ini merupakan jaringan nasional asal Medan yang beraksi di Sumatera dan pulau Jawa,” ungkap Kombes Teddy.
Ia
menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap 7 tersangka diketahui jumlah jaringan beranggotakan sebanyak 11 orang yang terbagi menjadi 2 team yakni team Alpha dan team delta.
”Untuk team Delta mereka melancarkan aksinya di Pulau Sumatra, sedangkan untuk team Alpha beraksi di pulau Jawa,” jelas Teddy.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu mengatakan, dari aksi yang dilakukan oleh jaringan pembobol asal Medan ini, baik di pulau Jawa maupun di Sumatera total kerugian yang dialami oleh Bank BUMN dengan total sebesar Rp. 2.910.000.000.
”Mereka ini beraksi di Batam, Palembang, Padang, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, dan di Semarang,” kata Teddy.
Untuk 3 tersangka yakni berinisial KFN, ANP, serta WA yang terdiri dari dua orang wanita dan satu orang pria saat ini sudah ditangkap di Semarang, sedangkan untuk tersangka CH juga sudah ditangkap di Binjai.
”Anggota kita saat ini sudah berangkat ke Polres Binjai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Teddy. (rls)









