DEMO: Masyarakat korban longsor yang berunjuk rasa di DPRD Lebong beberapa waktu lalu/sahabatrakyat.com dok
DEMO: Masyarakat korban longsor yang berunjuk rasa di DPRD Lebong beberapa waktu lalu/sahabatrakyat.com dok

LEBONG, sahabatrakyat.com– Seperti direncanakan, Senin (5/12/2016) masyarakat korban dampak aktifitas PT. Pertamina Geotermal Energi (PT.PGE) Hulu Lais yang beroprasi di Kecamatan Lebong Selatan, benar-benar melakukan aksi demo di kantor DPRD Lebong. Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, masyarakat yang berjumlah sekitar seratus orang itu menuntut ganti rugi lahan perkebunan, ganti rugi tanam tumbuh dan ganti rugi gagal panen dan hasil akibat uji produksi yang dilakukan oleh perusahaan berplat merah tersebut. Terakhir, jika tuntutan tersebut tidak terpenuhi, masyarakat meminta jaminan kehidupan kepada PT. PGE.

Massa awalnya melakukan orasi di depan gedung DPRD dan mendapatkan pengawalan ketat dari personil Polres Lebong. Hingga akhirnya perwakilan masyarakat diterima oleh anggota DPRD Lebong untuk melakukan dialog di ruang rapat DPRD bersama Pemkab Lebong yang diwakili oleh Plt Asisten II Jauhari Candra, SP, MM dan Kepala BLHKP Zamhari, SH, MH.

Salah satu perwakilan massa, Fahrul Hazimi mengatakan masyarakat hanya ingin kepastian kapan ganti rugi akan direalisasikan oleh pihak PT. PGE. Karena sudah 8 bulan masyarakat menunggu, hingga saat ini ganti rugi belum juga direalisasikan. Selain itu dirinya juga mempertanyakan surat ganti rugi yang disodorkan kepada masyarakat.

Pasalnya, dalam surat tersebut tertulis ganti rugi tanam tumbuh akibat bencana alam. Padahal menurutnya, status bencana alam belum ditetapkan oleh Pemkab Lebong.

“Dalam surat tersebut ditulis akibat bencana alam. Nah sekarang kami bertanya apakah kejadian tersebut merupakan bencana alam dan sudah ditetapkan? Karena itu beberapa warga tidak mau menandatangani surat pernyataan ganti rugi tanam tumbuh tersebut. Kami berharap DPRD Lebong dapat memfasilitasi masyarakat untuk bertatap muka langsung dengan Dirut PT. PGE. Kami ingin langsung mendengarkan kepastian nasib kami ini bagaimana,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lebong Azman May Dolan yang memimpin langsung dialog menyatakan pihaknya siap memfasilitasi masyarakat untuk bertemu pihak perusahaan dengan mengundang langsung Dirut PT. PGE. Sehingga masyarakat langsung dapat menyampaikan tuntutannya kepada pihak perusahaan.

“Akan kita jadwalkan dengan mengundang pihak perusahaan. Tentunya kita berharap yang datang adalah Dirut PT.PGE yang langsung dapat memberikan keputusan kepada masyarakat. Kita tentunya berharap agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan. Setelah jadwalnya ditentukan, kita akan mengundang pihak masyarakat serta Pemkab Lebong melalui SKPD terkait,” kata Dolan. (cw3)